PANews 10 April melaporkan, menurut The Block, perusahaan pembayaran milik Jack Dorsey, Block, Inc., telah mencapai kesepakatan sebesar 40 juta dolar AS dengan regulator keuangan negara bagian New York terkait pelanggaran AML. Surat persetujuan yang dirilis oleh Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York pada hari Kamis menyatakan bahwa penyelidikan menemukan bahwa perusahaan fintech yang sebelumnya dikenal sebagai Square ini, ketika menyediakan layanan Bitcoin melalui Cash App, "protokol AML-nya tidak mempertimbangkan risiko signifikan yang ditimbulkan oleh skala dan kompleksitas bisnisnya." Regulator secara spesifik menunjukkan ada tiga celah di Block: kurangnya langkah-langkah pengendalian AML berbasis risiko, due diligence pelanggan yang tidak memadai, dan perlakuan longgar terhadap transaksi Bitcoin berisiko tinggi yang menyebabkan banyak transaksi anonim tidak diawasi. Ini adalah kali kedua Block membayar penyelesaian terkait masalah AML tahun ini. Pada bulan Januari, perusahaan tersebut pernah membayar penyelesaian kepada 48 negara bagian.