Dewan Penelitian Kejahatan Keuangan (MASAK), menerapkan langkah-langkah baru terkait hubungan penyedia layanan aset kripto dengan pelanggan mereka.
Menurut peraturan yang mulai berlaku hari ini setelah diterbitkan di Resmi Gazete, transaksi penarikan kripto yang dilakukan melalui penyedia layanan aset kripto akan dikenakan waktu tunggu minimal 48 jam. Jika pengguna melakukan transaksi penarikan kripto untuk pertama kalinya melalui platform, waktu ini akan diterapkan minimal 72 jam.
Aturan ini akan berlaku terutama jika pengguna ingin mengirim cryptocurrency ke alamat dompet yang tidak terdaftar di platform atau ke penyedia layanan di luar negeri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Dewan Penelitian Kejahatan Keuangan (MASAK), menerapkan langkah-langkah baru terkait hubungan penyedia layanan aset kripto dengan pelanggan mereka.
Menurut peraturan yang mulai berlaku hari ini setelah diterbitkan di Resmi Gazete, transaksi penarikan kripto yang dilakukan melalui penyedia layanan aset kripto akan dikenakan waktu tunggu minimal 48 jam. Jika pengguna melakukan transaksi penarikan kripto untuk pertama kalinya melalui platform, waktu ini akan diterapkan minimal 72 jam.
Aturan ini akan berlaku terutama jika pengguna ingin mengirim cryptocurrency ke alamat dompet yang tidak terdaftar di platform atau ke penyedia layanan di luar negeri.