Berita dari 深潮 TechFlow, pada 28 Juni, menurut laporan media Hong Kong, Ming Pao, Komisi Sekuritas dan Pihak Berwenang Keuangan Hong Kong telah mengumumkan dokumen konsultasi untuk mengusulkan undang-undang yang menetapkan sistem perizinan bagi penyedia layanan perdagangan dan penyimpanan aset digital (yaitu aset virtual). Dokumen tersebut menyebutkan bahwa penyedia layanan aset virtual, baik yang kecil seperti perdagangan koin, penarikan, penukaran fiat, hingga yang lebih kompleks seperti aktivitas perantara dan perdagangan besar, harus mengajukan izin kepada Komisi Sekuritas. Ini setara dengan memasukkan platform perdagangan OTC aset virtual ke dalam pengawasan, dan persyaratannya jauh lebih ketat dibandingkan dengan konsultasi tahun lalu mengenai persyaratan izin untuk platform OTC aset virtual yang harus diajukan ke bea cukai. Selain itu, dokumen konsultasi juga menyebutkan bahwa undang-undang yang berlaku tidak akan memiliki periode transisi dan praktik yang dianggap telah memiliki izin tidak sesuai dengan ketentuan akan dipaksa untuk segera tutup. Jika beroperasi tanpa izin, denda maksimum dapat mencapai 5 juta dan penjara selama 7 tahun.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Berita dari 深潮 TechFlow, pada 28 Juni, menurut laporan media Hong Kong, Ming Pao, Komisi Sekuritas dan Pihak Berwenang Keuangan Hong Kong telah mengumumkan dokumen konsultasi untuk mengusulkan undang-undang yang menetapkan sistem perizinan bagi penyedia layanan perdagangan dan penyimpanan aset digital (yaitu aset virtual). Dokumen tersebut menyebutkan bahwa penyedia layanan aset virtual, baik yang kecil seperti perdagangan koin, penarikan, penukaran fiat, hingga yang lebih kompleks seperti aktivitas perantara dan perdagangan besar, harus mengajukan izin kepada Komisi Sekuritas. Ini setara dengan memasukkan platform perdagangan OTC aset virtual ke dalam pengawasan, dan persyaratannya jauh lebih ketat dibandingkan dengan konsultasi tahun lalu mengenai persyaratan izin untuk platform OTC aset virtual yang harus diajukan ke bea cukai. Selain itu, dokumen konsultasi juga menyebutkan bahwa undang-undang yang berlaku tidak akan memiliki periode transisi dan praktik yang dianggap telah memiliki izin tidak sesuai dengan ketentuan akan dipaksa untuk segera tutup. Jika beroperasi tanpa izin, denda maksimum dapat mencapai 5 juta dan penjara selama 7 tahun.