Hong Kong mendorong regulasi aset digital, aturan stablecoin akan dilaksanakan pada tahun 2025
Tata kelola keuangan di Hong Kong akan segera mengalami perubahan besar, regulasi baru mengenai stablecoin akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Agustus 2025. Sekretaris Keuangan baru-baru ini mengungkapkan bahwa total transaksi aset digital oleh bank lokal tahun lalu telah mencapai 17,2 miliar HKD, menunjukkan adanya perkembangan pesat di bidang aset digital.
Peraturan baru ini memperkenalkan sistem perizinan untuk aktivitas stablecoin, dengan tujuan meningkatkan likuiditas pasar dan menarik penerbit global. Perlu dicatat bahwa peraturan baru ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan berbagai mata uang fiat, tidak lagi terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diharapkan dapat lebih meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional, menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi pengembangan berkelanjutan pasar aset digital.
Hong Kong telah menjadi yang terdepan dalam inovasi keuangan digital. Sejak tahun 2020, Hong Kong menjadi yang pertama meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, yang menciptakan preseden di seluruh dunia. Langkah ini tidak hanya menunjukkan visi Hong Kong terhadap masa depan keuangan digital, tetapi juga menetapkan posisinya sebagai pemimpin di bidang aset digital internasional.
Di pasar cryptocurrency, Bitcoin masih mendominasi. Data terbaru menunjukkan harga Bitcoin telah mencapai 105.894,24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun dolar AS, yang mencakup 63,74% dari seluruh pasar cryptocurrency. Volume perdagangan 24 jamnya mencapai 38,2 miliar dolar AS, meningkat 10,86% dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan semangat dan aktivitas pasar yang terus berlanjut terhadap Bitcoin.
Dengan kerangka regulasi baru yang akan segera diterapkan, Hong Kong sedang secara bertahap mendorong strategi keuangan digitalnya. Ini tidak hanya akan membawa lebih banyak stabilitas dan kepercayaan ke pasar aset digital, tetapi juga diharapkan dapat lebih memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat teknologi keuangan terkemuka di dunia. Di masa depan, kita dapat mengharapkan melihat lebih banyak produk dan layanan keuangan inovatif berkembang pesat di Hong Kong, memberikan lebih banyak kesempatan bagi investor global.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Regulasi stablecoin Hong Kong akan berlaku pada 2025, nilai transaksi aset digital mencapai 17,2 miliar HKD.
Hong Kong mendorong regulasi aset digital, aturan stablecoin akan dilaksanakan pada tahun 2025
Tata kelola keuangan di Hong Kong akan segera mengalami perubahan besar, regulasi baru mengenai stablecoin akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Agustus 2025. Sekretaris Keuangan baru-baru ini mengungkapkan bahwa total transaksi aset digital oleh bank lokal tahun lalu telah mencapai 17,2 miliar HKD, menunjukkan adanya perkembangan pesat di bidang aset digital.
Peraturan baru ini memperkenalkan sistem perizinan untuk aktivitas stablecoin, dengan tujuan meningkatkan likuiditas pasar dan menarik penerbit global. Perlu dicatat bahwa peraturan baru ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan berbagai mata uang fiat, tidak lagi terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diharapkan dapat lebih meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional, menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi pengembangan berkelanjutan pasar aset digital.
Hong Kong telah menjadi yang terdepan dalam inovasi keuangan digital. Sejak tahun 2020, Hong Kong menjadi yang pertama meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, yang menciptakan preseden di seluruh dunia. Langkah ini tidak hanya menunjukkan visi Hong Kong terhadap masa depan keuangan digital, tetapi juga menetapkan posisinya sebagai pemimpin di bidang aset digital internasional.
Di pasar cryptocurrency, Bitcoin masih mendominasi. Data terbaru menunjukkan harga Bitcoin telah mencapai 105.894,24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun dolar AS, yang mencakup 63,74% dari seluruh pasar cryptocurrency. Volume perdagangan 24 jamnya mencapai 38,2 miliar dolar AS, meningkat 10,86% dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan semangat dan aktivitas pasar yang terus berlanjut terhadap Bitcoin.
Dengan kerangka regulasi baru yang akan segera diterapkan, Hong Kong sedang secara bertahap mendorong strategi keuangan digitalnya. Ini tidak hanya akan membawa lebih banyak stabilitas dan kepercayaan ke pasar aset digital, tetapi juga diharapkan dapat lebih memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat teknologi keuangan terkemuka di dunia. Di masa depan, kita dapat mengharapkan melihat lebih banyak produk dan layanan keuangan inovatif berkembang pesat di Hong Kong, memberikan lebih banyak kesempatan bagi investor global.