Bab Baru Regulasi Stablecoin: Senat AS Melalui RUU GENIUS
Senat Amerika Serikat pada 17 Juni mengesahkan undang-undang GENIUS, yang menetapkan kerangka regulasi federal yang jelas untuk cryptocurrency yang didukung dolar (yaitu "stablecoin"). Undang-undang ini sekarang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden untuk disetujui, dan jika disetujui, akan resmi berlaku.
Isi Inti RUU GENIUS
Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk membangun kerangka federal untuk penerbitan stablecoin yang didukung oleh dolar AS, dengan ketentuan utama sebagai berikut:
Dukungan Aset 1:1: Setiap stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh aset cadangan yang berkualitas tinggi dan likuid, seperti uang tunai dolar AS, simpanan bank yang diasuransikan, dan obligasi pemerintah AS jangka pendek. Penerbit harus memiliki cadangan yang mematuhi aturan setidaknya satu dolar untuk setiap stablecoin. Penerbit dengan volume sirkulasi lebih dari 50 miliar dolar AS harus melakukan pengungkapan dan audit cadangan bulanan.
Regulasi Berjenjang: Mengambil strategi regulasi berjenjang berdasarkan skala penerbit. Penerbit besar yang menerbitkan stabilcoin lebih dari 10 miliar dolar AS akan menerima regulasi federal; penerbit kecil dapat memilih untuk diatur oleh lembaga regulasi tingkat negara bagian.
Larangan Stablecoin Algoritma: Dilarang keras token yang bergantung pada program atau aset kripto internal untuk mempertahankan nilai, bukan dijamin oleh jaminan fisik.
Larangan Memberikan Keuntungan: Stablecoin berbasis pembayaran tidak boleh memberikan bunga, dividen, atau bentuk keuntungan lainnya kepada pemegangnya.
Bukan sekuritas atau komoditas: Koin stabil yang sesuai dengan regulasi tidak termasuk dalam kategori sekuritas atau komoditas, menyelesaikan ketidakpastian pengklasifikasian koin stabil di kalangan regulator.
Perlindungan Kebangkrutan: Dalam kasus kebangkrutan, klaim pemegang stablecoin memiliki prioritas di atas kreditur lainnya.
Pentingnya stablecoin
Stablecoin telah menjadi infrastruktur yang semakin penting dalam aktivitas keuangan global. Saat ini, total kapitalisasi pasar stablecoin melebihi 2500 miliar USD, dengan volume transaksi tahunan lebih dari 30 triliun USD, dan jumlah alamat aktif mencapai 261 juta.
Survei menunjukkan bahwa 81% usaha kecil dan menengah yang memahami cryptocurrency tertarik untuk menggunakan stablecoin. Jumlah perusahaan besar yang berencana untuk mengadopsi atau menjelajahi stablecoin telah meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Di pasar berkembang, adopsi stablecoin meningkat dengan cepat. Di daerah dengan fluktuasi mata uang yang tajam, stablecoin menawarkan alternatif. Amerika Latin dan Afrika sub-Sahara menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam transfer stablecoin ritel dan profesional, dengan tingkat pertumbuhan tahunan lebih dari 40%.
Uni Eropa, Singapura, dan Hong Kong telah membuat kemajuan dalam regulasi stablecoin. Melalui disahkannya undang-undang GENIUS di Amerika Serikat, diharapkan dapat memecahkan kebuntuan regulasi.
Dampak terhadap ekosistem industri
Stablecoin yang Diatur: Penerbit stablecoin di AS akan mendapatkan manfaat dari legitimasi regulasi, membuka jalan bagi kepatuhan aliran dana institusi ke dalam ruang pembayaran berbasis blockchain.
Stablecoin Offshore: Era arbitrase regulasi mungkin akan berakhir. Penerbit luar negeri yang tidak diatur mungkin menghadapi tantangan besar.
Perusahaan teknologi finansial: stablecoin sedang bergerak menuju menjadi kendaraan keuangan yang sah, yang akan mendorong adopsi pengguna ritel dan menarik lebih banyak modal masuk.
Prospek Masa Depan
Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas dan potensi revisi: Dewan Perwakilan Rakyat mungkin mengajukan amandemen, yang dapat memengaruhi pola stablecoin di masa depan.
Regulasi dan Implementasi: Otoritas regulasi perlu menyusun aturan yang lebih spesifik, termasuk kecukupan modal, likuiditas, manajemen risiko, dan aspek lainnya. Tindakan masing-masing negara bagian di bawah regulasi ini juga patut diperhatikan.
Melalui pengesahan RUU GENIUS, legislatif kripto Amerika Serikat secara bertahap beralih ke pembuatan kebijakan yang terstruktur, memberikan panduan yang lebih jelas untuk pengembangan pasar stablecoin.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
20 Suka
Hadiah
20
8
Bagikan
Komentar
0/400
BoredApeResistance
· 07-20 06:00
Hal yang baik belum tentu baik
Lihat AsliBalas0
InfraVibes
· 07-19 07:21
Datanglah musim semi stablecoin
Lihat AsliBalas0
TokenEconomist
· 07-18 19:27
Langkah besar untuk stablecoin
Lihat AsliBalas0
LuckyHashValue
· 07-18 16:59
Dalam jangka panjang, Informasi menguntungkan untuk industri
Undang-undang GENIUS Amerika Serikat disahkan, kerangka regulasi stablecoin secara resmi ditetapkan.
Bab Baru Regulasi Stablecoin: Senat AS Melalui RUU GENIUS
Senat Amerika Serikat pada 17 Juni mengesahkan undang-undang GENIUS, yang menetapkan kerangka regulasi federal yang jelas untuk cryptocurrency yang didukung dolar (yaitu "stablecoin"). Undang-undang ini sekarang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden untuk disetujui, dan jika disetujui, akan resmi berlaku.
Isi Inti RUU GENIUS
Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk membangun kerangka federal untuk penerbitan stablecoin yang didukung oleh dolar AS, dengan ketentuan utama sebagai berikut:
Dukungan Aset 1:1: Setiap stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh aset cadangan yang berkualitas tinggi dan likuid, seperti uang tunai dolar AS, simpanan bank yang diasuransikan, dan obligasi pemerintah AS jangka pendek. Penerbit harus memiliki cadangan yang mematuhi aturan setidaknya satu dolar untuk setiap stablecoin. Penerbit dengan volume sirkulasi lebih dari 50 miliar dolar AS harus melakukan pengungkapan dan audit cadangan bulanan.
Regulasi Berjenjang: Mengambil strategi regulasi berjenjang berdasarkan skala penerbit. Penerbit besar yang menerbitkan stabilcoin lebih dari 10 miliar dolar AS akan menerima regulasi federal; penerbit kecil dapat memilih untuk diatur oleh lembaga regulasi tingkat negara bagian.
Larangan Stablecoin Algoritma: Dilarang keras token yang bergantung pada program atau aset kripto internal untuk mempertahankan nilai, bukan dijamin oleh jaminan fisik.
Larangan Memberikan Keuntungan: Stablecoin berbasis pembayaran tidak boleh memberikan bunga, dividen, atau bentuk keuntungan lainnya kepada pemegangnya.
Bukan sekuritas atau komoditas: Koin stabil yang sesuai dengan regulasi tidak termasuk dalam kategori sekuritas atau komoditas, menyelesaikan ketidakpastian pengklasifikasian koin stabil di kalangan regulator.
Perlindungan Kebangkrutan: Dalam kasus kebangkrutan, klaim pemegang stablecoin memiliki prioritas di atas kreditur lainnya.
Pentingnya stablecoin
Stablecoin telah menjadi infrastruktur yang semakin penting dalam aktivitas keuangan global. Saat ini, total kapitalisasi pasar stablecoin melebihi 2500 miliar USD, dengan volume transaksi tahunan lebih dari 30 triliun USD, dan jumlah alamat aktif mencapai 261 juta.
Survei menunjukkan bahwa 81% usaha kecil dan menengah yang memahami cryptocurrency tertarik untuk menggunakan stablecoin. Jumlah perusahaan besar yang berencana untuk mengadopsi atau menjelajahi stablecoin telah meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Di pasar berkembang, adopsi stablecoin meningkat dengan cepat. Di daerah dengan fluktuasi mata uang yang tajam, stablecoin menawarkan alternatif. Amerika Latin dan Afrika sub-Sahara menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam transfer stablecoin ritel dan profesional, dengan tingkat pertumbuhan tahunan lebih dari 40%.
Uni Eropa, Singapura, dan Hong Kong telah membuat kemajuan dalam regulasi stablecoin. Melalui disahkannya undang-undang GENIUS di Amerika Serikat, diharapkan dapat memecahkan kebuntuan regulasi.
Dampak terhadap ekosistem industri
Stablecoin yang Diatur: Penerbit stablecoin di AS akan mendapatkan manfaat dari legitimasi regulasi, membuka jalan bagi kepatuhan aliran dana institusi ke dalam ruang pembayaran berbasis blockchain.
Stablecoin Offshore: Era arbitrase regulasi mungkin akan berakhir. Penerbit luar negeri yang tidak diatur mungkin menghadapi tantangan besar.
Perusahaan teknologi finansial: stablecoin sedang bergerak menuju menjadi kendaraan keuangan yang sah, yang akan mendorong adopsi pengguna ritel dan menarik lebih banyak modal masuk.
Prospek Masa Depan
Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas dan potensi revisi: Dewan Perwakilan Rakyat mungkin mengajukan amandemen, yang dapat memengaruhi pola stablecoin di masa depan.
Regulasi dan Implementasi: Otoritas regulasi perlu menyusun aturan yang lebih spesifik, termasuk kecukupan modal, likuiditas, manajemen risiko, dan aspek lainnya. Tindakan masing-masing negara bagian di bawah regulasi ini juga patut diperhatikan.
Melalui pengesahan RUU GENIUS, legislatif kripto Amerika Serikat secara bertahap beralih ke pembuatan kebijakan yang terstruktur, memberikan panduan yang lebih jelas untuk pengembangan pasar stablecoin.