Trump secara resmi menandatangani undang-undang stablecoin "GENIUS Act", undang-undang federal pertama dalam sejarah untuk aset kripto resmi berlaku.

Pada 19 Juli, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani "Undang-Undang Inovasi Stabilcoin Amerika Serikat", yang dikenal sebagai "Undang-Undang Jenius", di Gedung Putih. Ini menandai berlakunya undang-undang federal yang pertama kali mengenai regulasi Aset Kripto dalam sejarah. Undang-undang ini menetapkan standar regulasi yang lebih ketat untuk stablecoin: penerbit harus mendukung cadangan 1:1 dengan aset likuid seperti dolar AS dan obligasi negara jangka pendek, serta mengungkapkan komposisi cadangan setiap bulan. Sejak saat itu, stablecoin tidak lagi menjadi eksperimen di zona abu-abu, melainkan akan dicatat dalam hukum Amerika dan diakui sebagai "alat uang resmi" yang didukung oleh negara.

TRUMP5.08%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)