Berita pasar terbaru menunjukkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui produk keuangan inovatif—Bitwise 10 indeks enkripsi koin yang bertransformasi menjadi ETF. Langkah ini menandai kemajuan besar bagi pasar aset kripto menuju bidang keuangan mainstream.
ETF yang baru disetujui ini mencakup sepuluh aset digital utama, termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Solana (SOL), Cardano (ADA), Sui (SUI), Chainlink (LINK), Avalanche (AVAX), Litecoin (LTC), dan Polkadot (DOT). Cara kerja dana indeks enkripsi ini mirip dengan indeks Nasdaq di pasar saham tradisional, yang menjadikan fluktuasi harga mata uang digital ini sebagai dasar pergerakan naik turun ETF.
Hal yang perlu diperhatikan oleh investor adalah bergabungnya Chainlink dan Polkadot. Chainlink sebagai proyek oracle yang krusial dalam ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi) memainkan peran yang sangat penting dalam aplikasi nyata kontrak pintar. Sementara Polkadot dengan teknologi rantai paralelnya yang inovatif memberikan solusi baru untuk interoperabilitas blockchain.
Peluncuran ETF ini tidak hanya memberikan cara investasi aset kripto yang lebih beragam bagi para investor, tetapi juga mendorong lebih jauh regulasi dan kedewasaan pasar mata uang digital. Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi, kita dapat mengharapkan akan ada lebih banyak produk keuangan serupa di masa depan, yang akan meletakkan dasar bagi perkembangan jangka panjang cryptocurrency.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
4
Bagikan
Komentar
0/400
LiquidatedAgain
· 22jam yang lalu
Mendorong 20 kali leverage bullish, bukan likuidasi, atau dalam perjalanan likuidasi...
Lihat AsliBalas0
ThesisInvestor
· 22jam yang lalu
Apakah dana besar yang mainstream ingin masuk ke pasar?
Berita pasar terbaru menunjukkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui produk keuangan inovatif—Bitwise 10 indeks enkripsi koin yang bertransformasi menjadi ETF. Langkah ini menandai kemajuan besar bagi pasar aset kripto menuju bidang keuangan mainstream.
ETF yang baru disetujui ini mencakup sepuluh aset digital utama, termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Solana (SOL), Cardano (ADA), Sui (SUI), Chainlink (LINK), Avalanche (AVAX), Litecoin (LTC), dan Polkadot (DOT). Cara kerja dana indeks enkripsi ini mirip dengan indeks Nasdaq di pasar saham tradisional, yang menjadikan fluktuasi harga mata uang digital ini sebagai dasar pergerakan naik turun ETF.
Hal yang perlu diperhatikan oleh investor adalah bergabungnya Chainlink dan Polkadot. Chainlink sebagai proyek oracle yang krusial dalam ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi) memainkan peran yang sangat penting dalam aplikasi nyata kontrak pintar. Sementara Polkadot dengan teknologi rantai paralelnya yang inovatif memberikan solusi baru untuk interoperabilitas blockchain.
Peluncuran ETF ini tidak hanya memberikan cara investasi aset kripto yang lebih beragam bagi para investor, tetapi juga mendorong lebih jauh regulasi dan kedewasaan pasar mata uang digital. Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi, kita dapat mengharapkan akan ada lebih banyak produk keuangan serupa di masa depan, yang akan meletakkan dasar bagi perkembangan jangka panjang cryptocurrency.