【比推】Biro Pengelolaan Keuangan Daerah Haidian, Beijing, telah mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa baru-baru ini, mata uang digital yang diwakili oleh stablecoin menerima perhatian luas dari pasar. Beberapa lembaga ilegal menggunakan "inovasi keuangan", "aset digital" dan sebagainya sebagai umpan, memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat umum tentang stablecoin dan lainnya, melalui penerbitan yang disebut "uang virtual", "aset virtual", "aset digital" dan cara lainnya untuk mengumpulkan dana, menggoda masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam perdagangan spekulatif, mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan, serta menumbuhkan kegiatan kriminal ilegal seperti penggalangan dana ilegal, perjudian, penipuan, pemasaran berlapis, dan Pencucian Uang, yang sangat membahayakan keamanan harta benda masyarakat.
Biro Pengelolaan Keuangan Daerah Distrik Haidian, Beijing mengingatkan Anda: Tanpa izin yang sah dari departemen pengelolaan keuangan negara, tidak ada lembaga yang boleh mengumpulkan dana dari masyarakat. Beberapa lembaga ilegal memanfaatkan konsep baru seperti stablecoin untuk spekulasi, melakukan promosi palsu secara terbuka dan mengumpulkan dana publik, yang menyebabkan berbagai aktivitas ilegal seperti penggalangan dana ilegal. "Peraturan Pencegahan dan Penanganan Penggalangan Dana Ilegal" menetapkan bahwa negara melarang segala bentuk penggalangan dana ilegal, dan kerugian yang dialami akibat partisipasi dalam penggalangan dana ilegal ditanggung oleh peserta penggalangan dana itu sendiri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
18 Suka
Hadiah
18
8
Bagikan
Komentar
0/400
IfIWereOnChain
· 11jam yang lalu
Terdengar seperti Dianggap Bodoh lagi
Lihat AsliBalas0
GasWaster
· 07-25 01:51
Peringatan dari pejabat ini memang benar-benar dapat diandalkan.
Lihat AsliBalas0
BridgeJumper
· 07-25 01:49
Futures play people for suckers dan stabil setelah dipotong.
Lihat AsliBalas0
CryptoCrazyGF
· 07-25 01:46
Cinta setor, yang bermain sebagai market maker, semua adalah suckers.
Lihat AsliBalas0
SatoshiChallenger
· 07-25 01:44
Sejarah terulang lagi, sekelompok suckers menunggu untuk digarap.
Lihat AsliBalas0
MetaNeighbor
· 07-25 01:41
Ah, ini juga harus diatur.
Lihat AsliBalas0
LiquidationAlert
· 07-25 01:34
suckers, cepat bangkitlah
Lihat AsliBalas0
TheShibaWhisperer
· 07-25 01:27
Datanglah, setiap hari diingatkan tetap saja ada suckers yang diperlakukan.
Biro Keuangan Distrik Haidian memperingatkan: Waspadai risiko penggalangan dana ilegal yang menggunakan stablecoin sebagai daya tarik.
【比推】Biro Pengelolaan Keuangan Daerah Haidian, Beijing, telah mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa baru-baru ini, mata uang digital yang diwakili oleh stablecoin menerima perhatian luas dari pasar. Beberapa lembaga ilegal menggunakan "inovasi keuangan", "aset digital" dan sebagainya sebagai umpan, memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat umum tentang stablecoin dan lainnya, melalui penerbitan yang disebut "uang virtual", "aset virtual", "aset digital" dan cara lainnya untuk mengumpulkan dana, menggoda masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam perdagangan spekulatif, mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan, serta menumbuhkan kegiatan kriminal ilegal seperti penggalangan dana ilegal, perjudian, penipuan, pemasaran berlapis, dan Pencucian Uang, yang sangat membahayakan keamanan harta benda masyarakat.
Biro Pengelolaan Keuangan Daerah Distrik Haidian, Beijing mengingatkan Anda: Tanpa izin yang sah dari departemen pengelolaan keuangan negara, tidak ada lembaga yang boleh mengumpulkan dana dari masyarakat. Beberapa lembaga ilegal memanfaatkan konsep baru seperti stablecoin untuk spekulasi, melakukan promosi palsu secara terbuka dan mengumpulkan dana publik, yang menyebabkan berbagai aktivitas ilegal seperti penggalangan dana ilegal. "Peraturan Pencegahan dan Penanganan Penggalangan Dana Ilegal" menetapkan bahwa negara melarang segala bentuk penggalangan dana ilegal, dan kerugian yang dialami akibat partisipasi dalam penggalangan dana ilegal ditanggung oleh peserta penggalangan dana itu sendiri.