Era Baru Regulasi Stablecoin: Pembentukan Kembali Tata Keuangan Global
Ringkasan
Nilai pasar stablecoin telah mencapai 260,7 miliar USD, sekitar 1% dari PDB AS, dengan lebih dari 170 juta pengguna. Pemerintah di berbagai negara memperkuat regulasi, dengan motivasi inti termasuk stabilitas keuangan, kedaulatan mata uang, dan pengawasan modal lintas batas. AS, Hong Kong, dan negara lain meluncurkan regulasi sistemik, dan stablecoin global memasuki era pengawasan yang ketat, sementara tatanan keuangan internasional sedang direkonstruksi. Stablecoin telah menjadi fokus strategis untuk kedaulatan keuangan, infrastruktur, dan kekuasaan penetapan harga. Meskipun meningkatkan efisiensi keuangan, stablecoin masih menghadapi tantangan seperti risiko pengikatan, kontradiksi desentralisasi, dan pengawasan lintas batas.
Pendahuluan
Pada bulan Juli 2025, Amerika Serikat mengesahkan "GENIUS Act" untuk mengatur stablecoin, dan "CLARITY Act" diajukan untuk ditinjau oleh Senat. Berbagai negara mengeluarkan kebijakan: Hong Kong menerapkan "Regulasi Stablecoin" pada bulan Agustus, Rusia menyediakan penyimpanan kripto, dan Thailand meluncurkan sandbox kripto. Era regulasi stablecoin secara resmi dimulai.